DASAR PEMBELAJARAN MATERI
MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA SMP
A.
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR KOMPETENSI
LULUSAN
BAHASA INDONESIA SBB:
1.
Mendengarkan
Memahami
wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV,
dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra
berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis
novel
2.
Berbicara
Menggunakan
wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman,
pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi,
protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita
pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3.
Membaca
Menggunakan
berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan
berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja,
antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4.
Menulis
Melakukan berbagai kegiatan
menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku
harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk,
rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya
ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk
pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen.
B.
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG STANDAR ISI ( STANDAR
KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR)
BAHASA INDONESIA SBB:
1. Latar Belakang
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan
emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari
semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik
mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan
perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan
menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam
dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi
terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap
bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi
peserta didik untuk memahami dan
merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi mata
pelajaran Bahasa Indonesia ini diharapkan:
1.
peserta
didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan
minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan
hasil intelektual bangsa sendiri;
2.
guru dapat
memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan
menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3.
guru lebih
mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai
dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
4.
orang tua
dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan
daan kesastraan di sekolah;
5.
sekolah
dapat menyusun program pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai
dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia;
6.
daerah dapat
menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan
kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
2. Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien
sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3. Memahami bahasa Indonesia dan
menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual, serta
kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra
untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra
Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
3.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan
berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
a.
Mendengarkan
b.
Berbicara
c.
Membaca
d.
Menulis.
Pada akhir pendidikan di SMP/MTs, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya
15 buku sastra dan nonsastra.
4. STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
Kelas IX, Semester 1
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
Mendengarkan
1. Memahami
dialog interaktif pada tayangan
televisi/siaran radio
|
1.1 Menyimpulkan
isi dialog interaktif beberapa narasumber pada tayangan televisi/siaran radio
1.2 Mengomentari
pendapat narasumber dalam dialog interaktif pada tayangan televisi/siaran radio
|
|
Berbicara
2.
Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk komentar dan laporan
|
2.1 Mengkritik/memuji
berbagai karya (seni atau produk) dengan bahasa yang lugas dan santun
Melaporkan secara lisan berbagai
peristiwa dengan
menggunakan kalimat yang jelas
|
|
Membaca
3. Memahami
ragam wacana tulis dengan membaca intensif dan membaca memindai
|
3.1 Membedakan
antara fakta dan opini dalam teks iklan di surat kabar melalui kegiatan membaca
intensif
3.2 Menemukan
informasi yang diperlukan secara cepat dan tepat dari indeks buku melalui kegiatan membaca memindai
|
|
Menulis
4.
Mengungkapkan
informasi dalam bentuk iklan baris,
resensi, dan karangan
|
4.1 Menulis
iklan baris dengan bahasa yang singkat, padat, dan jelas
4.2 Meresensi
buku pengetahuan
4.3 Menyunting karangan dengan
berpedoman pada ketepatan ejaan, tanda baca, pilihan kata, keefektifan
kalimat, keterpaduan paragraf, dan kebulatan wacana
|
|
Mendengarkan
5.
Memahami
wacana sastra jenis syair melalui kegiatan mendengarkan syair
|
5.1 Menemukan
tema dan pesan syair yang diperdengarkan
Menganalisis
unsur-unsur syair yang diperdengarkan
|
|
Berbicara
6.
Mengungkapkan
kembali cerpen dan puisi dalam bentuk yang lain
|
6.1 Menceritakan
kembali secara lisan isi cerpen
6.2 Menyanyikan
puisi yang sudah dimusikalisasi dengan berpedoman pada kesesuaian isi puisi
dan suasana/irama yang
dibangun
|
|
Membaca
7.
Memahami
wacana sastra melalui kegiatan membaca buku kumpulan cerita pendek (cerpen)
|
7.1 Menemukan
tema, latar, penokohan pada cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan cerpen
Menganalisis
nilai-nilai kehidupan pada
cerpen-cerpen dalam satu buku kumpulan cerpen
|
|
Menulis
8.
Mengungkapkan
kembali pikiran, perasaan, dan pengalaman
dalam cerita pendek
|
8.1 Menuliskan
kembali dengan kalimat sendiri cerita pendek yang pernah dibaca
Menulis
cerita pendek bertolak dari peristiwa yang pernah dialami
|
Kelas IX, Semester
2
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
Mendengarkan
9.
Memahami isi pidato/khotbah/ceramah
|
9.1 Menyimpulkan
pesan pidato/ceramah/khotbah yang didengar
Memberi
komentar tentang isi pidato/ceramah/khotbah
|
|
Berbicara
10. Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan
informasi dalam pidato dan diskusi
|
10.1 Berpidato/
berceramah/ berkhotbah dengan intonasi yang tepat dan artikulasi serta volume
suara yang jelas
Menerapkan
prinsip-prinsip diskusi
|
|
Membaca
11. Memahami ragam wacana tulis dengan membaca ekstensif, membaca intensif, dan
membaca cepat
|
11.1 Menemukan
gagasan dari beberapa artikel dan buku
melalui kegiatan membaca ekstensif
11.2 Mengubah
sajian grafik, tabel, atau bagan
menjadi uraian melalui kegiatan membaca intensif
11.3 Menyimpulkan gagasan utama suatu teks dengan membaca cepat ± 200 kata per menit
|
|
Menulis
12. Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan
informasi dalam bentuk karya ilmiah
sederhana, teks pidato, surat pembaca
|
12.1 Menulis
karya ilmiah sederhana dengan menggunakan berbagai sumber
12.2 Menulis
teks pidato/ceramah/ khotbah dengan sistematika dan bahasa yang efektif
12.3 Menulis
surat pembaca tentang lingkungan sekolah
|
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
|
Mendengarkan
13. Memahami wacana sastra melalui kegiatan
mendengarkan pembacaan kutipan/sinopsis novel
|
13.1 Menerangkan sifat-sifat tokoh dari kutipan novel yang dibacakan
13.2 Menjelaskan alur peristiwa dari suatu sinopsis novel yang
dibacakan
|
|
Berbicara
14. Mengungkapkan tanggapan terhadap
pementasan drama
|
14.1 Membahas
pementasan drama yang ditulis
siswa
14.2 Menilai
mementasan drama yang dilakukan oleh siswa
|
|
Membaca
15. Memahami novel dari berbagai angkatan
|
15.1 Mengidentifikasi
kebiasaan, adat, etika yang terdapat dalam buku novel angkatan 20-30 an
15.2 Membandingkan karakteristik novel angkatan 20-30 an
|
|
Menulis
16.
Menulis naskah drama
|
16.1 Menulis
naskah drama berdasarkan cerpen yang sudah dibaca
16.2 Menulis
naskah drama berdasarkan peristiwa nyata
|